Perapki.WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Dia lalu dimutasi menjadi Pati (pejabat tinggi) di Yanma Polri. "Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
Selain Sambo, Sigit juga melakukan mutasi terhadap 14 perwira polisi lain ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Markas Besar (Mabes) Polri.
Para perwira yang dicopot itu diduga bersikap tidak profesional dan menghambat proses penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keputusan mutasi 15 polisi ke bagian Yanma Mabes Polri itu disampaikan Sigit melalui Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
"Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus," kata Dedi. Tugas baru Ferdy Sambo Tugas baru Sambo sebagai Pati (Pejabat tinggi) di Yanma Mabes Polri tentu berbeda dengan jabatan sebelumnya sebagai Kadiv Propam.
Pelayanan Markas atau Yanma adalah unsur pelayanan yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan markas yang terdiri dari pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas dan urusan di lingkungan Polri. Yanma juga bertugas untuk mengurus kebersihan hingga pintu masuk markas.
Selain itu, Yanma juga memiliki banyak fungsi, mulai dari pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.